Sunday, October 9, 2011

KOPRASI INDONESIA

SEJARAH SINGKAT KOPRASI



koprasi berdiri sejak abad ke 20 di indonesia semenjak hukum kapitaliseme memuncak dan rakyat mengalami penderitaan. dengan spontan mereka mulai bangkit untuk mempertahankan hidupnya sendiri. pada tahun 1896 seorang pramong praja bernama Patih R Aria Wiria Atmaja mendirikian sebuah bank di Purwokerto untuk membantu pegawai-pegawai yang terlilit hutang lintah darat yang memberi pinjaman dengan tingkat bunga yang cukup tinggi, lambat laun usaha pramong praja ini dii dukung oleh banyak pihak dan terciptalah koprasi



DEVINISI KOPRASI



koprasi adalah salah satu lembaga keuangan rakyat yang di buat berdasarkan asas kekeluargaan, koprasi memiliki badan hukum yaitu pada pasal 12 UUD 1967 yang mengatakan bahwa koprasi adalah sebuah organisasi yang beranggotakan orang-orang berwatak sosial atau badan hukum koprasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koprasi harus bekarja berdasarkan ketentuan undang-undag umu mengenai organisasi usaha, serta hukum dagang dan hukum pajak.



FUNGSI KOPRASI mengembangkan perekonomian nasiao



menurut UU NO 25 1992 bahwa no 4 di jelaskan bahwa koprasi memiliki fungsi sebagai berikut ;


1. mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat


2. berupaya mempertinggi kwalitas hidup manusia


3. memperkokoh perekonomian rakyat


4. mengembangkan perekonomian nasional, dan


5. mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi siswa bangsa



Sumber Modal Koperasi


Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman


a. Modal sendiri


1. Simpanan pokok


2. Simpanan wajib


3. Dana cadangan


4. Hibah



b. Modal pinjaman


1. Anggota dan calon anggota


2. Koperasi lainnya/ anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi


3. Bank atau lembaga keuangan lainnya


4. Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya


5. Sumber lain yang sah



Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:



a. Rantai melambangkan persahabatan yan kokoh.


b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.


c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.


d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.


e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.


f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.


g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.


h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia






B. Pentingnya Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat





Koperasi meningkatkan pada kesejahteraan anggotanya. Keuntugan yang diperoleh dibagikan kepada anggotanya dalam bentuk SHU. Secara lengkap pentingnya Koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat dilihat dalam tujuan, manfaat, prinsip, kelengkapan, jenis dan modal koperasi.


koprasi masih berdiri sampai sekarang dan terus berkembang, dengan berkembang zaman koprasipun banyak memunculkan fasilitas2 baru yang dapat di nikmati oleh anggotanya.




sumber:


http://syadiashare.com


http://id.wikipedia.org/wiki


di unggah tanggal 08/10/2011


No comments:

Post a Comment