Sepanjang sejarah, kegiatan perdagangan atau bisnis
tidak luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis seumur dengan
bisnis itu sendiri. Sejak manusia terjun dalam perdagangan, sejak itulah etika
bisnis mulai berkembang. Namun, tidak bisa disangkal juga, kita mengahadapi
fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian begitu besar dan intensif.
Richard De George mengusulkan untuk membedakan
antara ethics in business dan business ethics. Maksudnya, etika selalu
dikaitkan dengan bisnis, sejak ada bisnis maka sejak itu pula ada etika bisnis.
Namun etika-dalam-bisnis masih memiliki umur yang muda sekali. Etika dalam
bisnis muncul di era-era modern sekarang ini.
Profesi tentu ada banyak macam. Karena itu etika
profesi begitu sulit untuk dibahas, memang bisa diusahakan dengan melukiskan
norma-norma dan nilai moral yang berlaku bagi semua profesi. Etika profesi pun
semakin berkembang semenjak banyaknya profesi-profesi yang bermunculan
Penegakan etika profesi saat ini menjadi suatu hal
yang mendesak. Kemungkinan penuntutan lewat jalur hukum harus diatur, sehingga
proses pertanggungjawaban bisa dipilahkan ke profesi dan masyarakat. Selama
ini, tuntutan dibatasi oleh profesi, dalam astian sepanjang aturan profesi
dipatuhi maka akuntan dianggap sudah memenuhi kewajiban baik secara profesi
maupun kemasyarakatan. Hal ini telah dinilai tidak wajar, sehingga masyarakat
menuntut, khususnya terkait dengan likkuidasi perbankan, agar akuntan pemeriksa
bisa dituntut di jalur hukum. Profesionalisme profesi yang dalam hal ini
terkait dengan kejujuran, keahlian, dan pribadi telah dituntut untuk dapat
dibawa sebagai kredibilitas profesi di mata prosedur hukum masyarakat. Jadi yang
diminta sebenarnya adalah perubahan dari sekedar moralitas menjadi realitas
hukum masyarakat.
Sumber :
Pengantar
Etika Bisnis Oleh Prof.
Dr. Kees Bertens, MSC
Sketsa-sketsa moral: 50 esai tentang masalah aktual Oleh Kees Bertens
No comments:
Post a Comment